Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Desember 2018

TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) KEPALA SEKOLAH


Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Oleh sebab itu, tupoksi kepala sekolah mengacu pada tiga (3) butir di atas. 

Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah.

TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) KEPALA SEKOLAH, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) KEPALA SEKOLAH

Berdasarkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
  • Usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
  • Peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
  • Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.

Berikut Tupoksi Kepala Sekolah selengkapnya :

A. Perencanaan Program
  1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
  2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
  3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
  4. Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
  5. Membuat perencanaan program induksi.

B. Pelaksanaan Rencana Kerja
  1. Menyusun pedoman kerja;
  2. Menyusun struktur organisasi sekolah;
  3. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan;
  4. Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: a. melaksanakan penerimaan peserta didik baru; b. memberikan layanan konseling kepada peserta didik; c. melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik; d. melakukan pembinaan prestasi unggulan; e. melakukan pelacakan terhadap alumni;
  5. Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
  6. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
  7. Mengelola sarana dan prasarana;
  8. Membimbing guru pemula;
  9. Mengelola keuangan dan pembiayaan;
  10. Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
  11. Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
  12. Melaksanakan program induksi.

C. Supervisi dan Evaluasi
  1. Melaksanakan program supervisi.
  2. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
  3. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP
  4. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
  5. Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.
Lihat juga :

D. Kepemimpinan Sekolah

Kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan sebagai berikut :
  1. Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
  2. Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
  3. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
  4. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
  5. Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
  6. Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
  7. Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
  8. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
  9. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
  10. Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
  11. Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
  12. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
  13. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
  14. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  15. Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
  16. Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  17. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  18. Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya;
  19. Merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah/madrasah;
  20. Menyiapkan buku pendoman pelaksanaan program induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan sekolah;
  21. Melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
  22. Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional)
  23. Membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi guru pemula;
  24. Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
  25. Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
  26. Memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru pemula;
  27. Memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan pembimbingan;
  28. Melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan memberikan masukan untuk perbaikan;
  29. Memberi penilaian kinerja kepada guru pemula;
  30. Menyusun laporan hasil penilaian kinerja untuk disampaikan kepada kepala dinas pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula;
  31. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
  32. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
  33. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  34. Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
  35. Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  36. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  37. Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.

E. Sistem Informasi Sekolah

Kepala sekolah, dalam sistem informasi sekolah perlu:
  1. Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi;
  2. Melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga sekolah berbasis kinerja;
  3. Menjalinan kerjasama dengan pihak lain;
  4. Didukung oleh penerapan tik dalam manajemen sekolah;
  5. Didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan memiliki tingkat sustainabilitas tinggi;
  6. Penguatan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga sekolah/madrasah memperoleh dukungan secara maksimal;
  7. Penguatan manajemen sekolah dengan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan dan pemberdayaan potensi sekolah;
  8. Melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, yang dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
  9. Meminimalkan masalah yang timbul di sekolah melalui penguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah;
  10. Melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagai fasilitas (perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, agar implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif.

Semoga bermanfaat. 
Amin

Jumat, 07 Desember 2018

Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4 Semester 1 dan 2 Format Word

Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4  Semester 1 dan 2 Format Word - Setiap guru pasti akan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang disingkat dengan RPP. Apalah jadinya peserta didik apabila tanpa RPP seorang guru dalam PBM dalam menyampaikan materi yang disampaikan. Ini ibarah terbang tanpa sayap, berjalan tanpa kaki, mustahil akan berhasil, karena pegangan acuan dan batasannya juga tidak ada.

Maka dari itu kami persiapkan Rencana Pelaksanaan Pemblejaran (RPP) tersebut sebagai pegangan guru dalam melaksanakan tugas mulianya. Tetapi hanya untuk Kelas 4 saja baik semester 1 maupun semester 2.

Lihat dulu :
Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019)
Download Acuan atau Pedoman Pelaksanaan UN dan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 dan Kisi-Kisi UNBK, SMK DAN MAK  USBN Tahun 2019 
Download Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah 
Lihat tayangan berikut ini.

Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4  Semes, ter 1 dan 2 Format Word, https://pusatmediasekolah.blogspot.com
Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4  Semester 1 dan 2 Format Word
Untuk lebih lengkapnya silahkan download satu persatu filenya yang telah kami sediakan pada tautan yang tersedia.
RPP KELAS 4 SEMESTER 1

  1. RPP Tema 1 Indahnya Kebersamaan Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013
  2. RPP Tema 2 Selalu Berhemat Energi Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013
  3. RPP Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013
  4. RPP Tema 4 Berbagai Pekerjaan Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013

RPP KELAS 4 SEMESTER 2

  1. RPP Tema 5 Menghargai Jasa Pahlawan Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  2. RPP Tema 6 Indahnya Negeriku Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  3. RPP Tema 7 Cita-Citaku Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  4. RPP Tema 8 Daerah Tempat Tinggalku Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  5. RPP Tema 9 Manan Sehat dan Bergizi Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
Demikianlah info terkait dengan RPP Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester 1 dan 2 dapat diedit karena microsoft word.

Kamis, 06 Desember 2018

Format Admjnistrasi Agenda Harian Pembelajaran Untuk Guru Format Word

Format Admjnistrasi Agenda Harian Pembelajaran Untuk Guru Format Word - Agenda harian termasuk administrasi yang selalu dikerjakan setiap hari oleh guru. Maka dari itu yang masih belum ada atau hanya mengandalkan dari teman atau rekan guru lainnya, kami sediakan di sini. Tidak usah bingung, tinggal Bapak Ibu download secara gratis pada tautan yang kami sediakan.

Lihat Cover Agenda Harian Pembelajaran 

Cover Agenda Harian Pembelajaran, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Cover Agenda Harian Pembelajaran
Lihat :
Download Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 1 Semester 1
Format Agenda Harian Pembelajaran
Format Agenda Harian Pembelajaran, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Format Agenda Harian Pembelajaran
Silahkan filenya ada pada tautan di bawah ini.
Download Format Admjnistrasi Agenda Harian Pembelajaran Untuk Guru Format Word
Selesai mendownload jangan lupa, silahkan edit dan sesuaikan dengan keadaan seperti berikut :
- Logo
- Nama Sekolah
- Nama dan NIP/NUPTK Guru 
- Nama dan NIP Kepala Sekolah
- Tahun Pelajaran
- Kelas dan Semester

Lihat yang lainnya :
DOWNLOAD FORMAT BUKU PEMBELAJARAN DI LUAR KELAS, BUKTI FISIK AKREDITASI III STANDAR KOMPETENSI LULUSAN NOMOR 33
Demikianlah yang dapat kami informasikan terkait dengan Format Agenda Harian Pembelajaran Guru format microsoft word.
Lihat juga :
Download Agenda Harian Pembelajaran Guru, Analisis Hasil Ulangan, Program Tindak Lanjut, dan Bimbingan Konseling (BK) Format Microsoft Excel
Semoga membantu dan bermanfaat.

Rabu, 28 November 2018

Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019)

Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2018/2019, untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan UN dan USBN, bersama ini kami sampaikan beberapa dokumen sebagai berikut.
  1. Surat Keputusan BSNP Nomor: 0296/SKEP/BSNP/XI/2018 tanggal 26 November 2018 tentang Kisi-kisi Soal Ujian Nasional Untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2018/2019, beserta Lampiran Kisi-Kisi.
  2. Surat Keputusan BSNP Nomor: 0297/SKEP/BSNP/XI/2018 tanggal 26 November 2018 tentang Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019, beserta Lampiran Kisi-Kisi.

Kisi-kisi UN dan USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku selanjutnya menjadi acuan untuk menyusun indikator soal, mengembangkan, dan merakit naskah soal UN dan USBN.
Kisi-kisi UN dan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 dapat diunduh di website BSNP: 
https://s.id/Kisi-kisi-UN-2019 dan https://s.id/Kisi-kisi-USBN-2019
Mohon perkenan Saudara untuk meneruskan informasi ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, dan Satuan Pendidikan dalam kewenangan Saudara.


Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019), https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019)

Inilah link unduhannya.
  1. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN PKn SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  2. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN Bahasa Indonesia SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  3. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN Bahasa Inggris SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  4. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN IPA SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  5. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN IPS SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  6. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN Matematika SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  7. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN Penjas dan Seni BudayaSMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013

Lihat juga :
Dokumen Acuan Pelaksanaan UN dan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019
Kisi-Kisi USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018/2019 
DOWNLOAD SOAL LATIHAN DAN KUNCI JAWABAN USBN DAN UN SMP/MTS TAHUN PELAJARAN 2017/2018 
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.

Senin, 26 November 2018

Pedoman Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah

Pedoman Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Tahun 2018.

Pedoman Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Pedoman Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah

Telah menerbitkan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah. Seperti di bawah ini.

Download filenya :


Baca juga :
Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisai Pemenuhan Kebutuhan / Formasi PNS dalam Seleksi CPNS Tahun 2018
DOWNLOAD PANDUAN BUKU PENTUNJUK PENDAFTARAN SISTEN SELEKSI CPNS NASIONAL TAHUN 2018
PERATURAN BKN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI CPNS DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST 
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Pedoman Pendidikan dan Latihan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah.
Semoga bermanfaat.

Rabu, 24 Januari 2018

Pusat Media Pembelajaran Sekolah Untuk Siswa Mata Pelajaran Matematika SD, SMP, SMA atau Sederajat

Pusat Media Pembelajaran Sekolah Untuk Siswa Mata Pelajaran Matematika SD, SMP, SMA atau Sederajat - Kami sajikan kumpulan meda pemnelajaran interaktif untuk siswa baik SD, SMP maupun SMA. Media Pembelajaran ini khusus untuk mata pelajaran matematika dengan tujuan untuk membantu Bapak dan Ibu dalam menyampaikan materi kepada peserta didik, sehingga peserta didikk menjadi enjoy dalam mengikuti PBM. 

Pusat Media Pembelajaran Sekolah Untuk Siswa Mata Pelajaran Matematika SD, SMP, SMA atau Sederajat
Gambar Media Pembelajaran Matematika

Mengapa kami share media khusus untuk Mata pelajaran matematika karena pelajaran matematika seolah-olah momok bagi peserta didik. Maka dengan dibantu alat atau media ini diharapkan anak-anak aktif mengikuti proses pembelajaran yang dapat menghasilkan pendidikan berkualitas.
Apa saja media pembelajaran di maksud.
Silahkan ambil saja semuanya ada di bawah ini.
  1. Media Pembelajaran Matematika tentang Bangun Ruang
  2. Media Pembelajaran Matematika tentang Jarak Titik dan Irisan Penampang
  3. Media Pembelajaran Matematika tentang Kaidah Perkalian
  4. Media Pembelajaran Matematika tentang Kombinasi
  5. Media Pembelajaran Matematika tentang Komposisi transformasi
  6. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan garis singgung lingkaran
  7. Media Pembelajaran Matematika tentang Logaritma
  8. Media Pembelajaran Matematika tentang Matriks
  9. Media Pembelajaran Matematika tentang Matriks 2
  10. Media Pembelajaran Matematika tentang Barisan dan deret
  11. Media Pembelajaran Matematika tentang Logika Matematika Penarikan Kesimpulan
  12. Media Pembelajaran Matematika tentang Trigonometri Aturan Sinus dan Cosinus
  13. Media Pembelajaran Matematika tentang Statistik data kelompok
  14. Media Pembelajaran Matematika tentang Trigonometri
  15. Media Pembelajaran Matematika tentang Perkalian Vektor
  16. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Garis Singgung Lingkaran 2
  17. Media Pembelajaran Matematika tentang Bunga Majemuk
  18. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Kuadrat
  19. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Linear
  20. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Kuadrat 2
  21. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Linear 2 Variabel
  22. Media Pembelajaran Matematika tentang Statistika
  23. Media Pembelajaran Matematika tentang Transformasi Geometri
  24. Media Pembelajaran Matematika tentang Trigonometri
  25. Media Pembelajaran Matematika tentang Uji Kompetensi Matematika
  26. Media Pembelajaran Matematika tentang Vektor
  27. Media Pembelajaran Matematika tentang Bangun Ruang 2
  28. Media Pembelajaran Matematika tentang Fungsi Eksponen
  29. Media Pembelajaran Matematika tentang Fungsi Kuadrat
  30. Media Pembelajaran Matematika tentang Fungsi Kuadrat 2
  31. Media Pembelajaran Matematika tentang Fungsi dan Eksponen
  32. Media Pembelajaran Matematika tentang Determinan Vektor

Yang diharapkan dari kami mengenai Media Pembelajaran Matematika yang kami bagikan di atas dapat sedikit membantu para Bapak/Ibu Guru dalam proses penyampaian materi dan pembelajaran  bagi peserta didik di Sekolah. Didalam setiap pembahasan media pembelajaran matematia di atas juga dilengkapi dengan soal dan latihan sehingga dapat diketahui daya serap siswa terhadap materi yang telah disampaikan.
Semoga ilmu yang didapat oleh Bapak dan Ibu dapat dipraktekan sebagai amal perbuatan yang mulia di Sisi-Nya. Amin

PP Nomor 17 Tahun 2017 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2OO8 TENTANG GURU

Kami sajikan mengenai " PP Nomor 17 Tahun 2017 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2OO8 TENTANG GURU

Dalam Pasal 1 berbunyi :
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
  1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  2. Kualifikasi Akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh Guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.
  3. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk Guru.
  4. dst ..................
Kami tayangkan riviewnya di bawah ini.


DOWNLOAD
Semoga para digma pendidikan memahaminya.