Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Desember 2018

TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) KEPALA SEKOLAH


Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Oleh sebab itu, tupoksi kepala sekolah mengacu pada tiga (3) butir di atas. 

Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah.

TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) KEPALA SEKOLAH, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) KEPALA SEKOLAH

Berdasarkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
  • Usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
  • Peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
  • Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.

Berikut Tupoksi Kepala Sekolah selengkapnya :

A. Perencanaan Program
  1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
  2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
  3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
  4. Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
  5. Membuat perencanaan program induksi.

B. Pelaksanaan Rencana Kerja
  1. Menyusun pedoman kerja;
  2. Menyusun struktur organisasi sekolah;
  3. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan;
  4. Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: a. melaksanakan penerimaan peserta didik baru; b. memberikan layanan konseling kepada peserta didik; c. melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik; d. melakukan pembinaan prestasi unggulan; e. melakukan pelacakan terhadap alumni;
  5. Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
  6. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
  7. Mengelola sarana dan prasarana;
  8. Membimbing guru pemula;
  9. Mengelola keuangan dan pembiayaan;
  10. Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
  11. Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
  12. Melaksanakan program induksi.

C. Supervisi dan Evaluasi
  1. Melaksanakan program supervisi.
  2. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
  3. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP
  4. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
  5. Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.
Lihat juga :

D. Kepemimpinan Sekolah

Kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan sebagai berikut :
  1. Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
  2. Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
  3. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
  4. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
  5. Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
  6. Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
  7. Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
  8. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
  9. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
  10. Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
  11. Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
  12. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
  13. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
  14. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  15. Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
  16. Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  17. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  18. Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya;
  19. Merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah/madrasah;
  20. Menyiapkan buku pendoman pelaksanaan program induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan sekolah;
  21. Melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
  22. Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional)
  23. Membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi guru pemula;
  24. Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
  25. Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
  26. Memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru pemula;
  27. Memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan pembimbingan;
  28. Melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan memberikan masukan untuk perbaikan;
  29. Memberi penilaian kinerja kepada guru pemula;
  30. Menyusun laporan hasil penilaian kinerja untuk disampaikan kepada kepala dinas pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula;
  31. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
  32. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
  33. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  34. Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
  35. Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  36. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  37. Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.

E. Sistem Informasi Sekolah

Kepala sekolah, dalam sistem informasi sekolah perlu:
  1. Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi;
  2. Melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga sekolah berbasis kinerja;
  3. Menjalinan kerjasama dengan pihak lain;
  4. Didukung oleh penerapan tik dalam manajemen sekolah;
  5. Didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan memiliki tingkat sustainabilitas tinggi;
  6. Penguatan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga sekolah/madrasah memperoleh dukungan secara maksimal;
  7. Penguatan manajemen sekolah dengan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan dan pemberdayaan potensi sekolah;
  8. Melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, yang dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
  9. Meminimalkan masalah yang timbul di sekolah melalui penguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah;
  10. Melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagai fasilitas (perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, agar implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif.

Semoga bermanfaat. 
Amin

Jumat, 07 Desember 2018

Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4 Semester 1 dan 2 Format Word

Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4  Semester 1 dan 2 Format Word - Setiap guru pasti akan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang disingkat dengan RPP. Apalah jadinya peserta didik apabila tanpa RPP seorang guru dalam PBM dalam menyampaikan materi yang disampaikan. Ini ibarah terbang tanpa sayap, berjalan tanpa kaki, mustahil akan berhasil, karena pegangan acuan dan batasannya juga tidak ada.

Maka dari itu kami persiapkan Rencana Pelaksanaan Pemblejaran (RPP) tersebut sebagai pegangan guru dalam melaksanakan tugas mulianya. Tetapi hanya untuk Kelas 4 saja baik semester 1 maupun semester 2.

Lihat dulu :
Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019)
Download Acuan atau Pedoman Pelaksanaan UN dan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 dan Kisi-Kisi UNBK, SMK DAN MAK  USBN Tahun 2019 
Download Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah 
Lihat tayangan berikut ini.

Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4  Semes, ter 1 dan 2 Format Word, https://pusatmediasekolah.blogspot.com
Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4  Semester 1 dan 2 Format Word
Untuk lebih lengkapnya silahkan download satu persatu filenya yang telah kami sediakan pada tautan yang tersedia.
RPP KELAS 4 SEMESTER 1

  1. RPP Tema 1 Indahnya Kebersamaan Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013
  2. RPP Tema 2 Selalu Berhemat Energi Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013
  3. RPP Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013
  4. RPP Tema 4 Berbagai Pekerjaan Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013

RPP KELAS 4 SEMESTER 2

  1. RPP Tema 5 Menghargai Jasa Pahlawan Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  2. RPP Tema 6 Indahnya Negeriku Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  3. RPP Tema 7 Cita-Citaku Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  4. RPP Tema 8 Daerah Tempat Tinggalku Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  5. RPP Tema 9 Manan Sehat dan Bergizi Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
Demikianlah info terkait dengan RPP Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester 1 dan 2 dapat diedit karena microsoft word.

Kamis, 06 Desember 2018

Format Admjnistrasi Agenda Harian Pembelajaran Untuk Guru Format Word

Format Admjnistrasi Agenda Harian Pembelajaran Untuk Guru Format Word - Agenda harian termasuk administrasi yang selalu dikerjakan setiap hari oleh guru. Maka dari itu yang masih belum ada atau hanya mengandalkan dari teman atau rekan guru lainnya, kami sediakan di sini. Tidak usah bingung, tinggal Bapak Ibu download secara gratis pada tautan yang kami sediakan.

Lihat Cover Agenda Harian Pembelajaran 

Cover Agenda Harian Pembelajaran, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Cover Agenda Harian Pembelajaran
Lihat :
Download Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 1 Semester 1
Format Agenda Harian Pembelajaran
Format Agenda Harian Pembelajaran, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Format Agenda Harian Pembelajaran
Silahkan filenya ada pada tautan di bawah ini.
Download Format Admjnistrasi Agenda Harian Pembelajaran Untuk Guru Format Word
Selesai mendownload jangan lupa, silahkan edit dan sesuaikan dengan keadaan seperti berikut :
- Logo
- Nama Sekolah
- Nama dan NIP/NUPTK Guru 
- Nama dan NIP Kepala Sekolah
- Tahun Pelajaran
- Kelas dan Semester

Lihat yang lainnya :
DOWNLOAD FORMAT BUKU PEMBELAJARAN DI LUAR KELAS, BUKTI FISIK AKREDITASI III STANDAR KOMPETENSI LULUSAN NOMOR 33
Demikianlah yang dapat kami informasikan terkait dengan Format Agenda Harian Pembelajaran Guru format microsoft word.
Lihat juga :
Download Agenda Harian Pembelajaran Guru, Analisis Hasil Ulangan, Program Tindak Lanjut, dan Bimbingan Konseling (BK) Format Microsoft Excel
Semoga membantu dan bermanfaat.

Rabu, 28 November 2018

Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019)

Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) - Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) Tahun Pelajaran 2018/2019, untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan UN dan USBN, bersama ini kami sampaikan beberapa dokumen sebagai berikut.
  1. Surat Keputusan BSNP Nomor: 0296/SKEP/BSNP/XI/2018 tanggal 26 November 2018 tentang Kisi-kisi Soal Ujian Nasional Untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2018/2019, beserta Lampiran Kisi-Kisi.
  2. Surat Keputusan BSNP Nomor: 0297/SKEP/BSNP/XI/2018 tanggal 26 November 2018 tentang Kisi-kisi Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019, beserta Lampiran Kisi-Kisi.

Kisi-kisi UN dan USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku selanjutnya menjadi acuan untuk menyusun indikator soal, mengembangkan, dan merakit naskah soal UN dan USBN.
Kisi-kisi UN dan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 dapat diunduh di website BSNP: 
https://s.id/Kisi-kisi-UN-2019 dan https://s.id/Kisi-kisi-USBN-2019
Mohon perkenan Saudara untuk meneruskan informasi ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, dan Satuan Pendidikan dalam kewenangan Saudara.


Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019), https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019)

Inilah link unduhannya.
  1. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN PKn SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  2. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN Bahasa Indonesia SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  3. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN Bahasa Inggris SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  4. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN IPA SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  5. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN IPS SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  6. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN Matematika SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013
  7. [ Link Download ] Kisi-Kisi UASBN Penjas dan Seni BudayaSMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019) Kurikulum 2013

Lihat juga :
Dokumen Acuan Pelaksanaan UN dan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019
Kisi-Kisi USBN SD/MI Tahun Pelajaran 2018/2019 
DOWNLOAD SOAL LATIHAN DAN KUNCI JAWABAN USBN DAN UN SMP/MTS TAHUN PELAJARAN 2017/2018 
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami mengucapkan terima kasih.

Senin, 26 November 2018

Pedoman Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah

Pedoman Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Tahun 2018.

Pedoman Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Pedoman Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah

Telah menerbitkan Pedoman Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah. Seperti di bawah ini.

Download filenya :


Baca juga :
Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Optimalisai Pemenuhan Kebutuhan / Formasi PNS dalam Seleksi CPNS Tahun 2018
DOWNLOAD PANDUAN BUKU PENTUNJUK PENDAFTARAN SISTEN SELEKSI CPNS NASIONAL TAHUN 2018
PERATURAN BKN NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PROSEDUR PENYELENGGARAAN SELEKSI CPNS DENGAN METODE COMPUTER ASSISTED TEST 
Demikianlah informasi yang dapat kami sampaikan terkait dengan Pedoman Pendidikan dan Latihan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah.
Semoga bermanfaat.

Rabu, 24 Januari 2018

Pusat Media Pembelajaran Sekolah Untuk Siswa Mata Pelajaran Matematika SD, SMP, SMA atau Sederajat

Pusat Media Pembelajaran Sekolah Untuk Siswa Mata Pelajaran Matematika SD, SMP, SMA atau Sederajat - Kami sajikan kumpulan meda pemnelajaran interaktif untuk siswa baik SD, SMP maupun SMA. Media Pembelajaran ini khusus untuk mata pelajaran matematika dengan tujuan untuk membantu Bapak dan Ibu dalam menyampaikan materi kepada peserta didik, sehingga peserta didikk menjadi enjoy dalam mengikuti PBM. 

Pusat Media Pembelajaran Sekolah Untuk Siswa Mata Pelajaran Matematika SD, SMP, SMA atau Sederajat
Gambar Media Pembelajaran Matematika

Mengapa kami share media khusus untuk Mata pelajaran matematika karena pelajaran matematika seolah-olah momok bagi peserta didik. Maka dengan dibantu alat atau media ini diharapkan anak-anak aktif mengikuti proses pembelajaran yang dapat menghasilkan pendidikan berkualitas.
Apa saja media pembelajaran di maksud.
Silahkan ambil saja semuanya ada di bawah ini.
  1. Media Pembelajaran Matematika tentang Bangun Ruang
  2. Media Pembelajaran Matematika tentang Jarak Titik dan Irisan Penampang
  3. Media Pembelajaran Matematika tentang Kaidah Perkalian
  4. Media Pembelajaran Matematika tentang Kombinasi
  5. Media Pembelajaran Matematika tentang Komposisi transformasi
  6. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan garis singgung lingkaran
  7. Media Pembelajaran Matematika tentang Logaritma
  8. Media Pembelajaran Matematika tentang Matriks
  9. Media Pembelajaran Matematika tentang Matriks 2
  10. Media Pembelajaran Matematika tentang Barisan dan deret
  11. Media Pembelajaran Matematika tentang Logika Matematika Penarikan Kesimpulan
  12. Media Pembelajaran Matematika tentang Trigonometri Aturan Sinus dan Cosinus
  13. Media Pembelajaran Matematika tentang Statistik data kelompok
  14. Media Pembelajaran Matematika tentang Trigonometri
  15. Media Pembelajaran Matematika tentang Perkalian Vektor
  16. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Garis Singgung Lingkaran 2
  17. Media Pembelajaran Matematika tentang Bunga Majemuk
  18. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Kuadrat
  19. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Linear
  20. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Kuadrat 2
  21. Media Pembelajaran Matematika tentang Persamaan Linear 2 Variabel
  22. Media Pembelajaran Matematika tentang Statistika
  23. Media Pembelajaran Matematika tentang Transformasi Geometri
  24. Media Pembelajaran Matematika tentang Trigonometri
  25. Media Pembelajaran Matematika tentang Uji Kompetensi Matematika
  26. Media Pembelajaran Matematika tentang Vektor
  27. Media Pembelajaran Matematika tentang Bangun Ruang 2
  28. Media Pembelajaran Matematika tentang Fungsi Eksponen
  29. Media Pembelajaran Matematika tentang Fungsi Kuadrat
  30. Media Pembelajaran Matematika tentang Fungsi Kuadrat 2
  31. Media Pembelajaran Matematika tentang Fungsi dan Eksponen
  32. Media Pembelajaran Matematika tentang Determinan Vektor

Yang diharapkan dari kami mengenai Media Pembelajaran Matematika yang kami bagikan di atas dapat sedikit membantu para Bapak/Ibu Guru dalam proses penyampaian materi dan pembelajaran  bagi peserta didik di Sekolah. Didalam setiap pembahasan media pembelajaran matematia di atas juga dilengkapi dengan soal dan latihan sehingga dapat diketahui daya serap siswa terhadap materi yang telah disampaikan.
Semoga ilmu yang didapat oleh Bapak dan Ibu dapat dipraktekan sebagai amal perbuatan yang mulia di Sisi-Nya. Amin

PP Nomor 17 Tahun 2017 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2OO8 TENTANG GURU

Kami sajikan mengenai " PP Nomor 17 Tahun 2017 Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2OO8 TENTANG GURU

Dalam Pasal 1 berbunyi :
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
  1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  2. Kualifikasi Akademik adalah ijazah jenjang pendidikan akademik yang harus dimiliki oleh Guru sesuai dengan jenis, jenjang, dan satuan pendidikan formal di tempat penugasan.
  3. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk Guru.
  4. dst ..................
Kami tayangkan riviewnya di bawah ini.


DOWNLOAD
Semoga para digma pendidikan memahaminya.

Kamis, 28 Desember 2017

KAMI BERBAGI : SILABUS DAN RPP SMK KELAS X (10), XI (11), XII (12) TAHUN AJAR 2017/2018

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
Lihat juga .

Sedangkan RPP Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.

KAMI BERBAGI : SILABUS DAN RPP SMK KELAS X (10), XI (11), XII (12) TAHUN AJAR 2017/2018
KAMI BERBAGI : SILABUS DAN RPP SMK KELAS X (10), XI (11), XII (12) TAHUN AJAR 2017/2018
Adapun untuk silabus dan RPP Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kelas X, XI, XII Semester 1 dan 2 bisa bapak ibu guru download melalui tautan yang kami sematkan dibawah Silabus dan RPP SMK Berkarakter Kelas X, XI, XII Tahun 2017/2018
Download Silabus dan RPP Bahasa Indonesia SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3
Download Silabus dan RPP Bahasa Inggris SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Bahasa Arab SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Bahasa Sunda SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Plh SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Bimbingan Konseling (BK) SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP PAI SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Penjaskes SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP IPA SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP IPS SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP PKN SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Fisika SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Kimia SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Kewirausahaan SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Matematika SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP KKPI SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Seni Budaya SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Produktif TKJ SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3

Download Silabus dan RPP Produktif AP SMK Kelas X, XI, XII - Link 1 - Link 2 - Link 3
Demikianlah yang telah blog https://pusatmediasekolah.blogspot.co.id/ di shrae diatas, Setelah file berhasil di download jangan langsung cetak , tapi di cek lagi siapa tahu ada yang tidak sesuai dengan pedoman penyusunan RPP dan Silabus yang baik dan benar. Semoga memahaminya.

Itulah yang dapat kami share dalam Kami Berbagi tentang Silabus dan RPP SMK Kelas X (10), XI (11), XII (12) Semester 1 dan 2 Revisi Baru Tahun pelajaran 2017/2018. Semoga bermanfaat bagi para pendidik semuanya. Amin

Rabu, 27 Desember 2017

DAFTAR KONTEN SUMBER BELAJAR JENJANG SMK : Komputer dan Jaringan Dasar

Komputer sudah memalui berbagai generasi mulai dari genersai pertama, geberasi kedua, generasi ketiga, keempay dan kelima yang sekarang sangat canggih mulai dari tablet laptop dal lain-lain. Tetapi itu semua bermula dari beberapa penemuan alat-alat yang akan menjadi cikal bakal lahitnya komputer.

Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer pada awalnya dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmetika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri.

JENJANG SMK
Materi pelajaran ini kami dapatkan daru sumber https://sumberbelajar.belajar.kemdikbud.go.id/dan kami sajikan khusus untuk membantu siswa yang masih duduk di bangku jenjang SMK. Semoga bermanfaat. Amin

Validasi Soal Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017-2018

Validasi Soal Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017-2018
gambar acara pembukaan validasi soal un 2018
Inilah seputas informasi tentang Kualitas Soal Cerminan Kredibilitas Validator yang akan kami sampaikan.
Ujian Nasional tahun pelajaran 2017/2018 dilaksanakan dengan moda Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas (UNKP).  Validitas soal merupakan aspek yang sangat penting dalam pelaksanaan UN. Soal harus valid baik dari segi materi maupun keterbacaan, sehingga soal tersebut benar-benar mengukur apa yang mesti dikuasai siswa. Jika peserta ujian boleh menjawab soal dengan salah, soal tidak boleh salah. Oleh karena itu, salah satu tahapan dalam penyiapan soal ujian adalah validasi naskah soal UN.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pusat Penilaian Pendidikan (Puskurbuk) melakukan kegiatan validasi soal UN jenjang SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, pada tanggal 20-24 November 2017 di ruang sidang lantai tujuh Puspendik. Turut hadir dalam acara pembukaan kegiatan ini Asrijanty  Kepala Bidang Penilaian Akademik Puspendik, Bambang Suryadi Ketua BSNP dan Kiki Yuliati Sekretaris BSNP. Anggota BSNP yang menjadi tim UN, akan hadir pada hari ketiga, Rabu (22/11/2017). Mereka adalah Titi Savitri Prihatiningsih, Teuku Ramli Zakaria, dan Nanang Arif Guntoro.

Kegiatan validadi naskah soal UN ini melibatkan 80 dosen dari 16 perguruan tinggi negeri di Indonesia. Perguruan tinggi yang terlibat dalam kegiatan ini adalah UI, UGM, ITB, IPB, ITS, UNDIP, UNPAD, UNAND, UNAIR, UNJ, UNESA, UPI, UNNES, UNY, UNRAM, dan UM. Selain dosen, kegiatan validasi ini juga melibatkan guru mata pelajaran dan tim penanggungjawab untuk mata pelajaran di Puspendik. Soal UN yang divalidasi meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Kimia, Geografi, Sosiologi, dan Ekonomi.

Bambang Suryadi dari BSNP dalam sambutannya mengatakan bahwa untuk UN tahun 2018 ada kebijakan baru dalam bentuk soal, yaitu soal isian singkat untuk mata pelajaran matematika.

“Kebijakan baru ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta didik melalui soal yang bersifat Higher Order Thinking Skills (HOTS)”, ucap Bambang.

Ujian Nasional, tambahnya, sebagai ujian berstandar (standardized test) diwujudkan melalui standarisasi soal, pelaksanaan ujian, skoring, dan pelaporan.

Lebih lanjut Bambang menekankan peran dosen dan guru dalam menelaah soal UN untuk menghasilkan soal ujian yang valid. Sebagai validator, para dosen dan guru bertanggungjawab mengecek kebenaran materi, keterbacaan, dan kesesuaian dengan kurikulum serta jenjang pendidikan.

Terkait dengan materi, soal ujian harus terbebas dari unsur yang mengandung isu Suku, Antargolongan, Ras, dan Agama (SARA) atau  materi  yang bersifat kontroversial, seperti pornogafi atau isu politik.

“Jika rambu-rambu ini diperhatikan, insya Allah, kita bisa menghasilkan soal UN yang berkualitas sebagai cerminan kredibilitas pada validator”, ucapnya.

Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelum ini, masih ditemukan soal UN yang tidak memiliki pilihan jawaban atau soal yang mengandung unsur SARA. Sebagai contoh, dalam soal bahasa Indonesia ditemukan soal yang meminta siswa cara memakai jilbab. Soal seperti ini hanya sesuai untuk siswa beragama Islam dan tidak sesuai untuk siswa yang beragama selain Islam.

Asrijanty Kepala Bidang Penilaian Akademik Puspendik, dalam penjelasannya menekankan pentingnya ketelitian dan menjaga kerahasiaan dalam menelaah soal. Kesalahan tulis atau kekurangan satu huruf saja dalam soal ujian bisa berdampak fatal.

Secara teknis, dalam melakukan penelaahan soal, validator diminta membubuhkan jawaban untuk setiap soal. Validator juga mesti melakukan revisi apakah stimulus dalam soal sudah tepat atau belum, pengecoh berfungsi dengan baik atau tidak, serta memastikan jawaban yang benar hanya mengandung satu unsur jawaban. (BS). Sumber : http://bsnp-indonesia.org
Demikianlah informasi tentang Validasi Soal Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017-2018. Semoga bermanfaat

Minggu, 24 Desember 2017

DOWNLOAD PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA / PUEBI

Sebagai media pusat sekolah kami menyediakan Buku Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang bisa diunduh pada link di bawah.

Bahwa penyempurnaan terhadap ejaan bahasa Indonesia telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyempurnaan tersebut menghasilkan naskah yang pada tahun 2015 telah ditetapkan menjadi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. 

Maka kalau ditinjau dari sejarah penyusunannya, sejak peraturan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin ditetapkan pada tahun 1901 berdasarkan rancangan Ch. A. van Ophuijsen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, telah dilakukan penyempurnaan ejaan dalam berbagai nama dan bentuk.

Ketika tahun 1938, pada Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo, disarankan agar ejaan Indonesia lebih banyak diinternasionalkan. Pada tahun 1947 Soewandi, Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan pada masa itu, menetapkan dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg.A bahwa perubahan ejaan bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik.


DOWNLOAD PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA / PUEBI
DOWNLOAD PEDOMAN UMUM EJAAN BAHASA INDONESIA / PUEBI
Pada Kongres Bahasa Indonesia Kedua, yang diprakarsai Menteri Moehammad Yamin, diselenggarakan di Medan pada tahun 1954. Kongres itu mengambil keputusan supaya ada badan yang menyusun peraturan ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia. Panitia yang dimaksud yang dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 19 Juli 1956, No. 44876/S, berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957.

Seiring/sesuai dengan laju pembangunan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, kemudian pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh. Di dalam hubungan ini, Panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak tahun 1966 dalam surat keputusannya tanggal 19 September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang ditanggapi dan dikaji oleh kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun.

Kemudian, setelah rancangan itu akhirnya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahun 1972 dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia yang ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.I/72, pada hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga diresmikanlah aturan ejaan yang baru itu berdasarkan keputusan Presiden, No. 57, tahun 1972, dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

Oleh karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 menyusun buku Pedoman Umum yang berisi pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.

Maka pada tahun 1988 Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan (PUEYD) edisi kedua diterbitkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987 pada tanggal 9 September 1987. Setelah itu, edisi ketiga diterbitkan pada tahun 2009 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46. Pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Anis Baswedan, Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD) diganti dengan nama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang penyempurnaan naskahnya disusun oleh Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Silahkan unduh filenya di bawah ini.
Itulah info tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Bahasa Indonesia (Edisi keempat) silahkan di download untuk di pelajari dan digunakan sebagai pedoman dan acuan dalam penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam pemakaian bahasa tulis, secara baik dan benar.
Sekian semoga bermanfaat.