Jumat, 21 Desember 2018

TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) KEPALA SEKOLAH


Penilaian kinerja kepala sekolah dilaksanakan berdasarkan tupoksinya. Oleh sebab itu, tupoksi kepala sekolah mengacu pada tiga (3) butir di atas. 

Tupoksi kepala sekolah juga harus mengacu pada Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah, meliputi (1) perencanaan program, (2) pelaksanaan rencana kerja, (3) pengawasan dan evaluasi, (4) kepemimpinan sekolah, (5) sistem informasi sekolah.

TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) KEPALA SEKOLAH, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
TUPOKSI (TUGAS POKOK DAN FUNGSI) KEPALA SEKOLAH

Berdasarkan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, Pasal 12 ayat (4) menyatakan bahwa penilaian kinerja kepala sekolah meliputi:
  • Usaha pengembangan sekolah/madrasah yang dilakukan selama menjabat kepala sekolah/madrasah;
  • Peningkatan kualitas sekolah/madrasah berdasarkan 8 (delapan) standar nasional pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan; dan
  • Usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah/madrasah.

Berikut Tupoksi Kepala Sekolah selengkapnya :

A. Perencanaan Program
  1. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan visi sekolah.
  2. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan misi sekolah.
  3. Merumuskan, menetapkan, dan mengembangkan tujuan sekolah.
  4. Membuat Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
  5. Membuat perencanaan program induksi.

B. Pelaksanaan Rencana Kerja
  1. Menyusun pedoman kerja;
  2. Menyusun struktur organisasi sekolah;
  3. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan sekolah per semester dan Tahunan;
  4. Menyusun pengelolaan kesiswaan yang meliputi: a. melaksanakan penerimaan peserta didik baru; b. memberikan layanan konseling kepada peserta didik; c. melaksanakan kegiatan ekstra dan kokurikuler untuk para peserta didik; d. melakukan pembinaan prestasi unggulan; e. melakukan pelacakan terhadap alumni;
  5. Menyusun KTSP, kalender pendidikan, dan kegiatan pembelajaran;
  6. Mengelola pendidik dan tenaga kependidikan;
  7. Mengelola sarana dan prasarana;
  8. Membimbing guru pemula;
  9. Mengelola keuangan dan pembiayaan;
  10. Mengelola budaya dan lingkungan sekolah;
  11. Memberdayakan peran serta masyarakat dan kemitraan sekolah;
  12. Melaksanakan program induksi.

C. Supervisi dan Evaluasi
  1. Melaksanakan program supervisi.
  2. Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
  3. Melaksanakan evaluasi dan pengembangan KTSP
  4. Mengevaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan.
  5. Menyiapkan kelengkapan akreditasi sekolah.
Lihat juga :

D. Kepemimpinan Sekolah

Kepala sekolah melaksanakan tugas kepemimpinan sebagai berikut :
  1. Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
  2. Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
  3. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah/madrasah;
  4. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanaan peningkatan mutu;
  5. Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah/madrasah;
  6. Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah/madrasah. Dalam hal sekolah/madrasah swasta, pengambilan keputusan tersebut harus melibatkan penyelenggara sekolah/madrasah;
  7. Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intensif dari orang tua peserta didik dan masyarakat;
  8. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan sistem pemberian penghargaan atas prestasi dan sangsi atas pelanggaran peraturan dan kode etik;
  9. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik;
  10. Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif mengenai pelaksanaan kurikulum;
  11. Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah/madrasah;
  12. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
  13. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
  14. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  15. Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
  16. Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  17. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  18. Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya;
  19. Merencanakan pelaksanaan Program Induksi Guru Pemula (PIGP) di sekolah/madrasah;
  20. Menyiapkan buku pendoman pelaksanaan program induksi di sekolah dan dokumen terkait seperti KTSP, silabus, peraturan dan tata tertib sekolah baik bagi guru maupun bagi siswa, prosedur-prosedur P3K, prosedur keamanan sekolah;
  21. Melakukan analisis kebutuhan guru pemula;
  22. Menunjuk pembimbing dari guru yang dianggap layak (profesional)
  23. Membuat surat keputusan pengangkatan guru menjadi pembimbing bagi guru pemula;
  24. Menjadi pembimbing, jika pada satuan pendidikan yang dipimpinnya tidak terdapat guru yang memenuhi kriteria sebagai pembimbing;
  25. Mengajukan pembimbing dari satuan pendidikan lain kepada dinas pendidikan terkait jika tidak memiliki pembimbing dan kepala sekolah/madrasah tidak dapat menjadi pembimbing;
  26. Memantau secara reguler proses pembimbingan dan perkembangan guru pemula;
  27. Memantau kinerja guru pembimbing dalam melakukan pembimbingan;
  28. Melakukan observasi kegiatan mengajar yang dilakukan guru pemula dan memberikan masukan untuk perbaikan;
  29. Memberi penilaian kinerja kepada guru pemula;
  30. Menyusun laporan hasil penilaian kinerja untuk disampaikan kepada kepala dinas pendidikan dengan mempertimbangkan masukan dan saran dari pembimbing, pengawas sekolah/ madrasah, dan memberikan salinan laporan tersebut kepada guru pemula;
  31. Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya;
  32. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah/madrasah;
  33. Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah/madrasah dan program pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan tenaga kependidikan;
  34. Menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah/madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
  35. Menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite sekolah/madrasah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat;
  36. Memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab;
  37. Mendelegasikan sebagian tugas dan kewenangan kepada wakil kepala sekolah sesuai dengan bidangnya.

E. Sistem Informasi Sekolah

Kepala sekolah, dalam sistem informasi sekolah perlu:
  1. Menciptakan atmosfer akademik yang kondusif dengan membangun budaya sekolah untuk menciptakan suasana yang kompetitif bagi siswa, rasa tanggung jawab bagi guru dan karyawan, menimbulkan rasa nyaman dalam bekerja dan belajar, menumbuhkan kesadaran tentang arti penting kemajuan, dan menumbuhkan kedisiplinan tinggi;
  2. Melakukan penataan tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi warga sekolah berbasis kinerja;
  3. Menjalinan kerjasama dengan pihak lain;
  4. Didukung oleh penerapan tik dalam manajemen sekolah;
  5. Didukung oleh kepemimpinan/manajerial yang kuat, dan memiliki tingkat sustainabilitas tinggi;
  6. Penguatan eksistensi lembaga dengan melakukan sosialisasi kepada semua pihak untuk memberikan informasi dan pemahaman yang sama sehingga sekolah/madrasah memperoleh dukungan secara maksimal;
  7. Penguatan manajemen sekolah dengan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi intern sekolah apabila dipandang perlu (tanpa mengubah atau bertentangan dengan peraturan yang ada) sebagai bentuk pengembangan dan pemberdayaan potensi sekolah;
  8. Melakukan penguatan kerjasama dengan membangun jaringan yang lebih luas dengan berbagai pihak baik di dalam maupun di luar negeri, yang dibuktikan dengan adanya nota kesepahaman (MoU);
  9. Meminimalkan masalah yang timbul di sekolah melalui penguatan rasa kekeluargaan dan kebersamaan untuk memajukan sekolah;
  10. Melakukan penguatan input sekolah dengan melengkapi berbagai fasilitas (perangkat keras dan lunak) manajemen sekolah, agar implementasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis TIK lebih efektif.

Semoga bermanfaat. 
Amin

Jumat, 07 Desember 2018

Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4 Semester 1 dan 2 Format Word

Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4  Semester 1 dan 2 Format Word - Setiap guru pasti akan membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran atau yang disingkat dengan RPP. Apalah jadinya peserta didik apabila tanpa RPP seorang guru dalam PBM dalam menyampaikan materi yang disampaikan. Ini ibarah terbang tanpa sayap, berjalan tanpa kaki, mustahil akan berhasil, karena pegangan acuan dan batasannya juga tidak ada.

Maka dari itu kami persiapkan Rencana Pelaksanaan Pemblejaran (RPP) tersebut sebagai pegangan guru dalam melaksanakan tugas mulianya. Tetapi hanya untuk Kelas 4 saja baik semester 1 maupun semester 2.

Lihat dulu :
Download Kisi-Kisi UASBN SMP/MTs Tahun Pelajaran 2018/2019 (Tahun 2019)
Download Acuan atau Pedoman Pelaksanaan UN dan USBN Tahun Pelajaran 2018/2019 dan Kisi-Kisi UNBK, SMK DAN MAK  USBN Tahun 2019 
Download Aplikasi Penilaian Kinerja Kepala Sekolah 
Lihat tayangan berikut ini.

Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4  Semes, ter 1 dan 2 Format Word, https://pusatmediasekolah.blogspot.com
Download RPP Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4  Semester 1 dan 2 Format Word
Untuk lebih lengkapnya silahkan download satu persatu filenya yang telah kami sediakan pada tautan yang tersedia.
RPP KELAS 4 SEMESTER 1

  1. RPP Tema 1 Indahnya Kebersamaan Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013
  2. RPP Tema 2 Selalu Berhemat Energi Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013
  3. RPP Tema 3 Peduli Terhadap Makhluk Hidup Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013
  4. RPP Tema 4 Berbagai Pekerjaan Kelas 4 SD/MI Semester 1 Kurikulum 2013

RPP KELAS 4 SEMESTER 2

  1. RPP Tema 5 Menghargai Jasa Pahlawan Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  2. RPP Tema 6 Indahnya Negeriku Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  3. RPP Tema 7 Cita-Citaku Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  4. RPP Tema 8 Daerah Tempat Tinggalku Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
  5. RPP Tema 9 Manan Sehat dan Bergizi Kelas 4 SD/MI Semester 2 Kurikulum 2013
Demikianlah info terkait dengan RPP Kurikulum 2013 Kelas 4 Semester 1 dan 2 dapat diedit karena microsoft word.

Kamis, 06 Desember 2018

Format Admjnistrasi Agenda Harian Pembelajaran Untuk Guru Format Word

Format Admjnistrasi Agenda Harian Pembelajaran Untuk Guru Format Word - Agenda harian termasuk administrasi yang selalu dikerjakan setiap hari oleh guru. Maka dari itu yang masih belum ada atau hanya mengandalkan dari teman atau rekan guru lainnya, kami sediakan di sini. Tidak usah bingung, tinggal Bapak Ibu download secara gratis pada tautan yang kami sediakan.

Lihat Cover Agenda Harian Pembelajaran 

Cover Agenda Harian Pembelajaran, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Cover Agenda Harian Pembelajaran
Lihat :
Download Pemetaan Kompetensi Dasar (KD) Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 1 Semester 1
Format Agenda Harian Pembelajaran
Format Agenda Harian Pembelajaran, https://pusatmediasekolah.blogspot.com/
Format Agenda Harian Pembelajaran
Silahkan filenya ada pada tautan di bawah ini.
Download Format Admjnistrasi Agenda Harian Pembelajaran Untuk Guru Format Word
Selesai mendownload jangan lupa, silahkan edit dan sesuaikan dengan keadaan seperti berikut :
- Logo
- Nama Sekolah
- Nama dan NIP/NUPTK Guru 
- Nama dan NIP Kepala Sekolah
- Tahun Pelajaran
- Kelas dan Semester

Lihat yang lainnya :
DOWNLOAD FORMAT BUKU PEMBELAJARAN DI LUAR KELAS, BUKTI FISIK AKREDITASI III STANDAR KOMPETENSI LULUSAN NOMOR 33
Demikianlah yang dapat kami informasikan terkait dengan Format Agenda Harian Pembelajaran Guru format microsoft word.
Lihat juga :
Download Agenda Harian Pembelajaran Guru, Analisis Hasil Ulangan, Program Tindak Lanjut, dan Bimbingan Konseling (BK) Format Microsoft Excel
Semoga membantu dan bermanfaat.